2008年12月15日月曜日

Agustina Wilujeng, Santoso Hutomo

http://www.antara.co.id/arc/2008/12/13/kpu-jateng-didesak-coret-mardijo-dari-dct/
http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=49459

DPD PDIP Jateng tetap memasang nama Agustina Wilujeng dan Santoso Hutomo sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jateng pada pemilu 2009 April mendatang.

Kedua caleg ini dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai anggota DPRD Kota Semarang periode 1999-2004 oleh Makamah Agung (MA). Mereka divonis penjara 1 tahun bersama 2 rekan lainnya, Fathurrahman dan Thohir Sandirjo. Dalam daftar calon tetap (DCT) Agustina berada di dapil Jateng V nomor urut 2. Sedangkan Santoso di Jateng I nomor 7.

0 件のコメント:

コメントを投稿