2008年12月15日月曜日

Hendy Boendoro

http://www.detiknews.com/read/2008/11/18/190734/1039186/10/mantan-bupati-kendal-tak-sanggup-bayar-vonis-denda

Mantan Bupati Kendal, Jawa Tengah, Hendy Boendoro, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Tipikor. Hendy mengaku tidak sanggup membayar uang sebanyak itu dan memilih menggantinya dengan hukuman badan.

"Ada surat dari Hendy tak sanggup bayar dan sanggupi untuk hukuman badan," kata Chatarina Girsang saat dihubungi wartawan, Selasa (18/11/2008).

Menurut Girsang, surat tersebut diterima tanggal 11 November 2008. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti tetap akan melacak aset dari kader PDIP tersebut.

0 件のコメント:

コメントを投稿